Siapa yang mengawasi sang pengawas?
Katakanlah jika penegak hukum yang bermasalah Kepada siapa kita mengadu?
Kemudian, siapa yang dapat menegakan hukum secara adil?
Dunia ini disibukan dengan orang-orang yang
mencari keadilan. Apakah masih ada penduduk bumi yang berusaha menanam
keadilan. Kita bisa melihat contoh kata adil yang tertulis dalam butir Pancasila
Indonesia “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kata adil yang
tertulis disana mencerminkan betapa masih ada manusia yang mau memperjuangkan keadilan.
Kemudian ada yang di maksud dengan adil yang sebenar-benarnya? Apakah keadilan
sejati benar-benar ada?
Jauh sebelum butir Pancasila di lahirkan, iika
kita becermin pada cita-cita politik umat Islam yang di katakana dalam
Al-Qur’an “Baldatun toyyiban wa Rabbun ghafur” yang artinya Negri yang
aman dan tentram dan Allah mengampuninya. Disini Allah tidak mengatakan warabbun
adzim atau warabbun karim. Karena manusia harus senantiasa mengharap
ampunan Allah atas apa yang telah di lakukan. Dalam setiap system
kepemerintahan yang di jalankan oleh aparatur negara tidak ada yang seluruhnya
berjalan dengan sempurna. Pasti ada kekurangan bahkan kecacatan di dalamnya.
Sebagai pemimpin politik misalnya, Presiden, Lurah atau Ketua RT, selalu
menginginkan keadilan atas wilayah yang sedang berada dalam naungan
kepemimpinannya. Namun sekuat apapun pemimpin bekerja tetap saja yang namanya
ketidak adilan akan selalu ada, ini bisa saja terjadi sampai hari kiamat
Mengapa ketidak adilan akan tetap selalu
ada. Sifat manusia yang tidak terhindar dari Fitrahnya yaitu Fujur dan Taqwa,
Allah memberi potensi kearah kebaikan dan keburukan. Maka ketidak adilan bisa
saja masuk kedalam kategori keburukan manusia. Artinya ini merupakan sebuah
ujian yang besar bagi manusia khususnya bagi umat Islam itu sendiri. Maka dari
pada itu manusia membutuhkan standar moral untuk memandu segala aktivitasnya.
Salah satu contoh di Indonseia adalah diadakan
sebuah kesepakatan yang di deklarasikan kepada setiap agama untuk tidak saling
menebar kebencian. Juga dengan berita hoax karena berita yang berisi kebohongan
ini dapat menanamkan kebencian antar umat beragama. Dalam Islam ini sudah jelas
hukumnya. Hanya saja selama ini indikasi “penyebar kebencian” selalu di
layangkan kepada masyarakat Muslim. Malasahnya selanjutnya, kita selalu di
hadapkan pada standar ganda. Contohnya saja “Selain Muslim itu adalah kafir”
ini bisa menjadi pelik dan menyebabkan kebencian. Kemudian ada lagi yang
berkaitan dengan muslim; seperti antisipasi terhadap bangkitnya para komunis
dan Ulama yang sedang menjadi incaran manusia gila. Itu di anggap sebagai
berita hoax.
Kemudian coba kita lihat media-media lain
yang sedang memojokan Islam. Mengadu bahwa Islam adalah agama teroris, menghina
ulama dan mengintimidasi para ustadz. Justru yang seperti ini di jadikan rekan
dalam bekerja. Apalagi jika sudah dikaitkan dengan ketenaran dan jabatan.
Penegak hokum seoalah hanya menjadi aksesoris politik dalam sebuah negara.
Lalu apakah ini dapat di katakana sebagai
keadilan? Saat sebagian berusaha mencari titik adil dan sebagian yang lain
berusaha menutup-nutupinya. Ini hanya berandai. Jika penegak hukum dan aparatur
negara saja sudah di luar kata adil. Maka kepada siapa hal ini mampu di
luruskan?
Tidak
heran jika di dunia ini tidak ada sebuah keadilan yang benar-benar mutlak
kecuali keadilan disisi Allah. Keadaan ini lah yang membuat manusia senantiasa
harus memperjuangkan keadilan dengan cara selalu menegakan kebaikan baik secara
pribadi maupun berkelompok. Karena implementasi dari keimanan adalah selalu
berjuang menegakan kebajikan.


EmoticonEmoticon