Minggu, 18 Maret 2018

Keadilan Versi Siapa?



Siapa yang mengawasi sang pengawas? Katakanlah jika penegak hukum yang bermasalah Kepada siapa kita mengadu? Kemudian, siapa yang dapat menegakan hukum secara adil?
Dunia ini disibukan dengan orang-orang yang mencari keadilan. Apakah masih ada penduduk bumi yang berusaha menanam keadilan. Kita bisa melihat contoh kata adil yang tertulis dalam butir Pancasila Indonesia “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kata adil yang tertulis disana mencerminkan betapa masih ada manusia yang mau memperjuangkan keadilan. Kemudian ada yang di maksud dengan adil yang sebenar-benarnya? Apakah keadilan sejati benar-benar ada?
Jauh sebelum butir Pancasila di lahirkan, iika kita becermin pada cita-cita politik umat Islam yang di katakana dalam Al-Qur’an “Baldatun toyyiban wa Rabbun ghafur” yang artinya Negri yang aman dan tentram dan Allah mengampuninya. Disini Allah tidak mengatakan warabbun adzim atau warabbun karim. Karena manusia harus senantiasa mengharap ampunan Allah atas apa yang telah di lakukan. Dalam setiap system kepemerintahan yang di jalankan oleh aparatur negara tidak ada yang seluruhnya berjalan dengan sempurna. Pasti ada kekurangan bahkan kecacatan di dalamnya. Sebagai pemimpin politik misalnya, Presiden, Lurah atau Ketua RT, selalu menginginkan keadilan atas wilayah yang sedang berada dalam naungan kepemimpinannya. Namun sekuat apapun pemimpin bekerja tetap saja yang namanya ketidak adilan akan selalu ada, ini bisa saja terjadi sampai hari kiamat
Mengapa ketidak adilan akan tetap selalu ada. Sifat manusia yang tidak terhindar dari Fitrahnya yaitu Fujur dan Taqwa, Allah memberi potensi kearah kebaikan dan keburukan. Maka ketidak adilan bisa saja masuk kedalam kategori keburukan manusia. Artinya ini merupakan sebuah ujian yang besar bagi manusia khususnya bagi umat Islam itu sendiri. Maka dari pada itu manusia membutuhkan standar moral untuk memandu segala aktivitasnya.
 Salah satu contoh di Indonseia adalah diadakan sebuah kesepakatan yang di deklarasikan kepada setiap agama untuk tidak saling menebar kebencian. Juga dengan berita hoax karena berita yang berisi kebohongan ini dapat menanamkan kebencian antar umat beragama. Dalam Islam ini sudah jelas hukumnya. Hanya saja selama ini indikasi “penyebar kebencian” selalu di layangkan kepada masyarakat Muslim. Malasahnya selanjutnya, kita selalu di hadapkan pada standar ganda. Contohnya saja “Selain Muslim itu adalah kafir” ini bisa menjadi pelik dan menyebabkan kebencian. Kemudian ada lagi yang berkaitan dengan muslim; seperti antisipasi terhadap bangkitnya para komunis dan Ulama yang sedang menjadi incaran manusia gila. Itu di anggap sebagai berita hoax.
Kemudian coba kita lihat media-media lain yang sedang memojokan Islam. Mengadu bahwa Islam adalah agama teroris, menghina ulama dan mengintimidasi para ustadz. Justru yang seperti ini di jadikan rekan dalam bekerja. Apalagi jika sudah dikaitkan dengan ketenaran dan jabatan. Penegak hokum seoalah hanya menjadi aksesoris politik dalam sebuah negara.




Lalu apakah ini dapat di katakana sebagai keadilan? Saat sebagian berusaha mencari titik adil dan sebagian yang lain berusaha menutup-nutupinya. Ini hanya berandai. Jika penegak hukum dan aparatur negara saja sudah di luar kata adil. Maka kepada siapa hal ini mampu di luruskan?
 Tidak heran jika di dunia ini tidak ada sebuah keadilan yang benar-benar mutlak kecuali keadilan disisi Allah. Keadaan ini lah yang membuat manusia senantiasa harus memperjuangkan keadilan dengan cara selalu menegakan kebaikan baik secara pribadi maupun berkelompok. Karena implementasi dari keimanan adalah selalu berjuang menegakan kebajikan.





EmoticonEmoticon